Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengapresiasi pelayanan cepat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait pengesahan kepengurusan baru.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham telah cepat merespons permohonan yang kami ajukan," katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat malam.

Dia menegaskan telah menerima surat keputusan dari Kemenkumham sejak diajukan pada Selasa (6/9).

Baca juga: Kemenkumham sahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum PPP

Dia berpesan kepada seluruh kader PPP di Indonesia untuk merapatkan barisan bersama-sama bergandeng tangan menghadapi kerja-kerja politik dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Saya minta jajaran kepengurusan bersatu padu, bergandeng tangan, dan satu garis komando untuk bekerja tahapan pemilu yang kita mulai," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2020-2025.

Baca juga: Mardiono: Tidak ada perpecahan di PPP
Baca juga: Kemenkumham masih proses pengajuan kepengurusan baru PPP


Adapun petikan surat keputusan itu, di mana pengesahan H Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9).

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022