Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) sepakat mendukung pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk melanjutkan kepemimpinan partai dan menyukseskan Pemilu 2024.

"Kami sepakat mendukung penuh Bapak Mardiono sebagai plt. ketua umum," kata Plt. Ketua Umum WPP Fernita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Fernita menegaskan dukungan itu setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Kemenkumham yang memberikan kepastian hukum terhadap kepemimpinan di PPP.

Ia menyatakan seluruh struktur WPP akan solid dan bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2024. WPP juga memiliki target pemenuhan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2024 dengan minimal perolehan 30 persen.

"Kami seluruh struktur WPP akan solid dan bekerja sama menyukseskan Pemilu 2024, terutama dalam mengawal, monitor, dan terlibat dalam pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil)," katanya.

Sementara itu, Sekjen WPP Marijam Thawil menegaskan bahwa WPP akan terus bekerja untuk keberhasilan Pemilu 2024.

Menurut dia, adanya polemik beberapa waktu lalu tidak memengaruhi kinerja untuk menuju pemilu mendatang.

"Kami adalah salah satu sayap partai untuk PPP. Adanya konflik beberapa waktu lalu tidak akan memengaruhi, Insyaallah, kami akan membantu kerja Bapak Mardiono," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020—2025 melalui SK Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

Adapun petikan surat keputusan itu, pengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta pada hari Jumat (9/9).

Baca juga: Plt Ketum PPP yakin Suharso Monoarfa berjiwa besar
Baca juga: Plt Ketua Umum DPP PPP apresiasi pelayanan cepat Kemenkumham

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022