Badung, Bali (ANTARA) - Pertemuan Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (Employment Working Group/EWG) G20 yang keenam telah menyepakati instrumen asesmen untuk mengukur kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas di suatu negara.

"Jadi kemarin kita juga sudah menyepakati kira-kira instrumen asesmen apa yang akan digunakan. Kita menyepakati instrumen itu adalah sebagai alat untuk mengukur sejauh mana policy setiap negara berpihak kepada kelompok disabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi memberikan keterangan usai pertemuan EWG ke-6 di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa.

Dia memberikan contoh instrumen itu, seperti jumlah pekerja disabilitas yang bekerja di sektor swasta dan publik. Bagi Indonesia, langkah itu telah dimulai dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang di dalamnya terdapat kewajiban memperkerjakan disabilitas dua persen dari total pekerja untuk sektor publik dan satu persen untuk sektor swasta.

"Ini akan kita coba lihat nanti pada saat pertemuan tahun 2024 karena memang ini akan kita evaluasi setiap empat tahun, akan kelihatan sekali bagaimana kondisi masing-masing negara," jelasnya.

Penciptaan lapangan kerja yang inklusif merupakan salah satu isu yang diusung oleh Presidensi G20 Indonesia dalam pertemuan EWG yang akan dilanjutkan dalam Labor and Employment Ministers Meeting (LEMM) pada Rabu (14/9).

Baca juga: Kemnaker: Beberapa negara G20 tertarik dengan konsep BLK Komunitas

Isu itu diusung untuk memastikan para pekerja dengan disabilitas dapat mendapatkan kesempatan yang sama dengan para pekerja lain.

Dia menyebut bahwa dari sisi urgensi diperlukan penciptaan lapangan kerja inklusif dengan memberikan ruang yang sama untuk para penyandang disabilitas.

Hal itu penting mengingat pandemi COVID-19 berdampak kepada sektor ketenagakerjaan, dengan penyandang disabilitas menjadi salah satu yang paling terpengaruh.

Dari sisi kebaharuan, Anwar menyebut Indonesia merupakan negara pertama di G20 yang mendorong upaya memberikan ruang afirmasi kepada penyandang disabilitas.

"Keberlanjutan dari isu ini, jangan sampai isu ini mendapatkan respons gegap gempita di dalam suatu persidangan tapi tidak ada keberlanjutan. Dan ini ada satu hal yang menurut saya sangat membanggakan bahwa ada semacam instrumen yang memang digunakan untuk bagaimana kebijakan kepada disabilitas memiliki kelanjutan dari sisi perhatiannya," katanya.

Baca juga: Indonesia manfaatkan G20 LEMM bilateral dengan Turki, Jepang, dan UAE
Baca juga: Indonesia ajak G20 buka pasar kerja untuk penyandang disabilitas
Baca juga: RI targetkan deklarasi disepakati dalam pertemuan para menaker G20

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022