Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat Lampung untuk bersinergi bersama mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

"Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas menjadi tanggung jawab dan moral semua pihak," ujar Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Umar Aris di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan secara nasional pada 2021 tercatat 103.645 kejadian kecelakaan dan 25.266 orang menjadi korban meninggal dunia. Korban tersebut didominasi oleh usia produktif yakni usia 20 hingga 49 tahun.

"Adanya data tersebut memperlihatkan kalau banyak korban di usia produktif, jadi mari melakukan langkah antisipasi adanya kecelakaan lalu lintas dengan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, ini juga harus dilakukan oleh masyarakat Lampung," katanya.

Dia melanjutkan kesadaran tertib berlalu lintas menjadi salah satu poin penting, dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kebanyakan terjadi akibat kelalaian pengendara kendaraan.

"Kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh kelalaian manusia, sehingga sinergi dan kolaborasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas melalui kesadaran tertib berlalu lintas jadi hal yang sangat penting. Sebab ini tanggung jawab moral bersama," katanya.

Baca juga: Cegah kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja gelar talkshow Safety Riding

Tanggapan serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo.

"Untuk penanganan perilaku keselamatan berlalu lintas ini selain harus dilakukan bersama, juga harus dimulai sejak dini untuk membangun karakter disiplin dan tertib sejak awal," ujar dia.

Ia melanjutkan dengan adanya penanganan dan edukasi sejak dini untuk tertib berlalu lintas, maka diharapkan mampu mencegah adanya kecelakaan terutama bagi masyarakat dengan usia produktif.

"Kalau yang menjadi korban meninggal dunia adalah pencari nafkah atau dalam usia produktif tentu akan mendorong faktor kemiskinan. Jadi lebih baik dilakukan langkah pencegahan sejak dini untuk mengurangi risiko yang lainnya," kata dia.

Pada 2021 jumlah kecelakaan lalu lintas di Lampung berjumlah 1.553 kejadian. Sebanyak 588 orang menjadi korban meninggal dunia, 705 orang luka berat, dan 1.432 orang luka ringan.

Pada 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas 1.666 kejadian dengan korban meninggal dunia 602 orang, 820 orang luka berat, serta 1.477 orang luka ringan.

Baca juga: Polri ingatkan masyarakat patuh aturan lalu lintas cegah kecelakaan
Baca juga: Polres Serang cegah odong-odong beroperasi di jalan raya
Baca juga: Cegah kecelakaan fatal saat bermotor

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022