Jakarta (ANTARA News) - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Rabu siang, berunjukrasa di depan Istana Merdeka Jakarta menolak rencana revisi UU No.13/2003 tentang Ketenakerjaan (UUK). Latief Nasution Sekjen KSPSI yang menjadi koordinator aksi tersebut mengklaim bahwa buruh yang berdemo sebanyak 40.000 orang. "Saat ini (pukul 11:30) ribuan buruh tertahan di Banteng, Tanah Abang dan sejumlah titik menuju Istana. Mereka tertahan, tidak bisa masuk kemari," katanya. Ruas jalan menuju Istana juga macet. Titik kemacetan terjadi sejak pagi pada jalan Sudirman, Thamrin, Patung Pak Tani, Harmoni, dan Hayam Wuruk. Latief mengatakan KSPSI yang memiliki anggota riil (nyata) 4,8 juta pekerja menolak rencana revisi UUK. "Kami sudah putuskan menolak," katanya. Dia juga menjelaskan bahwa sudah tujuh DPRD menolak rencana revisi tersebut, tetapi tidak disebutkannya daerah mana saja. Ketika ditanya rencana pertemuan tripartit pada 12 April nanti, Latief mengatakan pihaknya akan tetap datang, tetapi keputusan menolak sudah final. "Jadi tidak perlu ada runding-rundingan lagi," katanya. Ketika ditanya kaitannya revisi UUK dengan revisi UU No.3/1992 tentang Jamsostek, Latief mengatakan seharusnya UU Jamsostek terlebih dahulu direvisi, bukan UUK. "Saya dengar draft-nya sudah masuk di DPR tetapi pembahasan draftnya dilakukan diam-diam. Kami tidak diajak," katanya. Buruh yang berunjukrasa di Istana sebagian berasal dari Bandung, Karawang, Bekasi, Bogor, Banten dan kantong-kantong industri di sekitarnya. "Ada juga yang datang dari Jatim," katanya. Latief juga menyatakan KSPSI akan menyampaikan aspirasinya ke Istana Wapres karena Presiden saat ini masih melakukan kunjungan kerja ke Papua. "Kami berharap bisa diterima 15-20 orang perwakilan," kata Latief. Aksi unjuk rasa juga terjadi di sejumlah daerah di Jatim, Jateng, Sumut dan Kalsel. Sehari sebelumnya ribuan buruh juga melakukan aksi yang sama di depan Istana Presiden dengan tuntutan yang sama. Pemerintah, melalui Depnakertrans mengajukan revisi UUK agar undang-undang perburuhan bisa menarik minat investasi. Menakertrans Erman Soeparno sebelumnya mengatakan draft tersebut belum final. Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pekerja dan asosiasi pengusaha untuk memberi masukan perbaikan draft sebelum dibawa ke DPR. Pada pertemuan tripartit sebelumnya kalangan serikat pekerja meminta waktu untuk mempelajari draft dari pemerintah.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006