Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Sejumlah fraksi DPRD Jember memberikan catatan kritis terhadap nota pengantar rancangan Peraturan daerah Perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di aula PB Sudirman Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

"Kami menyoroti lemahnya sisi perencanaan pembangunan daerah yang tidak selangkah demi selangkah sesuai dengan RPJMD yang telah di susun di awal bupati dan wakil bupati menjabat," kata juru bicara Fraksi Nasdem David Handoko Seto dalam rapat paripurna di Kantor Pemkab Jember.

Ia mengatakan pihaknya juga menyayangkan mundurnya Sekretaris daerah Jember Mirfano di tengah-tengah momentum Pemkab Jember sedang melakukan pembahasan Raperda P-APBD 2022 dan APBD 2023.

"Kami khawatir hal itu akan berdampak ke depan dan hal itu menjadikan tanda tanya besar di balik ini semua, apakah benar Pemkab Jember tidak sedang baik baik saja?," tuturnya.

Mundurnya Sekda Jember secara mendadak lima bulan sebelum pensiun juga dikritisi oleh juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Sri Winarni yang menyayangkan pengunduran diri tersebut.

"Bupati kemudian mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pengisian jabatan itu bukan tidak boleh, namun kurang elok sebab posisi Sekda sangat penting sebagai kunci dalam pemerintahan," katanya.

Selain itu, lanjut da, Pemkab dan DPRD Jember sedang melakukan pembahasan Raperda P-APBD 2022 dan APBD 2023 karena peran sekda sangat dominan dalam pembahasan tersebut.

Sementara juru bicara Fraksi Pandekar Mujiburrahman Sucipto mengatakan Pemkab Jember masih punya tanggungan yang belum terselesaikan yakni reward terhadap atlet Jember yang sudah berjuang untuk berprestasi mengharumkan nama Kabupaten Jember dalam Porprov Jatim.

"Kami mengingatkan Bupati dan Tim Anggaran Pemkab Jember untuk konsisten sesuai jalur-nya dalam proses tahapan pengajuan Raperda P-APBD 2022 dan Raperda APBD 2023 kepada DPRD setiap tahunnya agar tidak selalu terjadi keterlambatan," ujarnya.

Ia berharap Raperda P-APBD tahun 2022 diproyeksikan untuk mengembalikan dan memulihkan ketahanan ekonomi masyarakat Jember yang belum sehat sepenuhnya pasca pandemi COVID-19 tetapi terpukul kembali karena adanya kebijakan naiknya harga BBM.

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto dalam nota pengantar P-APBD 2022 mengatakan pihaknya menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

"Belanja itu digunakan pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, kemudian penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022