Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah konten berisi klaim Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dibagikan kanal YouTube dengan sekira 48.000 pengikut.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga disebut meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, sebagai buntut dari penetapan tersangka oleh KPK. 

Video sepanjang delapan menit itu diberi judul sebagai berikut:
"Ditetapkan Jadi Tersangka, PRABOWO SUBIANTO, Minta Maaf ke, Jokow,: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan, kpk".

Hingga Selasa (20/9), unggahan pada 9 September 2022 ini telah ditonton hingga lebih dari 50.000 kali.

Namun, benarkah Menhan Prabowo jadi tersangka KPK dan minta maaf kepada Presiden Jokowi?
 
Tangkapan layar video berisi narasi yang menyatakan Prabowo Subianto minta maaf ke Jokowi karena menjadi tersangka KPK (YouTube)


Penjelasan:
Tidak ada informasi valid yang mengabarkan tentang penetapan status Menhan Prabowo Subianto sebagai tersangka pada 9 September.

Penelusuran ANTARA menunjukkan Prabowo masih menjalankan tugasnya sebagai Menhan RI hingga Selasa (20/9).  

Menhan terpantau mengunjungi kantor Kemenko Perekonomian untuk bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Selasa.

Sementara judul dalam video yang beredar di YouTube, mirip dengan laporan Tribunnews pada 26 November 2020, yakni "Ditetapkan Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Jokowi: Maaf Sudah Khianati Kepercayaan". 

Kasus dalam video itu tidak menyeret nama Prabowo Subianto, melainkan Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

Dengan demikian, video bernarasi Prabowo Subianto dijadikan tersangka oleh KPK dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi merupakan rekayasa.

Klaim: Jadi tersangka KPK, Prabowo minta maaf ke Jokowi
Rating: Disinformasi

Cek fakta: Hoaks! Megawati-Prabowo sepakat usung Ganjar

Cek fakta: Jokowi copot Prabowo dan masukkan Ahok ke kabinet? Ini faktanya

Cek fakta: Hoaks, foto Prabowo bertuliskan "FPI bukan mengancam kedaulatan NKRI"

Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2022