Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyiapkan dana sebesar Rp364,94 miliar sebagai dana bergulir yang akan disalurkan melalui Badan Layanan Dana Bergulir (BLPD) dan diharapkan mulai beroperasi April 2006. "Dana tersebut berasal dari dana bergulir yang dikembalikan oleh Koperasi dan UKM sejak 2002-2005. Itu yang akan kita kumpulkan," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali di sela pembukaan SMEsCO Festival di Pontianak, Rabu. Ia menambahkan BLDB tersebut dibentuk untuk lebih menertibkan pengembalian dana bergulir dari UKM. Saat ini, pengoperasian BLDB tersebut masih menunggu izin dari Menteri Keuangan dan diharapkan dalam 2006 dapat diterbitkan. "Dengan demikian, keinginan kita untuk menjadikan dana bergulir betul bergulir dapat terlaksana," ujarnya. Selama ini, menurut dia, kontrol terhadap pembayaran dana bergulir dari Koperasi dan UKM masih kurang. "Misalnya Kemenkop UKM menyalurkan dana bergulir ke sebuah Koperasi, pengambilan dana itu dilakukan melalui Bank. Tapi pemilik rekening adalah koperasi itu, dan koperasi itu tidak dapat mencairkannya kembali," kata dia. Lebih lanjut dikatakannya, kalau pengawasan dana bergulir itu dipegang oleh sebuah badan layanan umum maka rekening peminjam dapat dikontrol dan pengontrolan dapat dilakukan setiap saat terhadap koperasi dan UKM yang menggunakan dana bergulir. "Badan Layanan seperti itu mampu bertindak sebagai pengawas penyaluran dana-dana bergulir," katanya. Mekanisme penyaluran dana bergulir melalui BDLB, koperasi dan UKM calon penerima mendapat rekomendasi dari Kemenkop UKM. Kemudian bank yang telah ditunjuk akan mencairkan dana tersebut ke koperasi dan UKM yang telah disetujui namun rekening pembayaran dibuat atas nama BLDB. "BLDB memonitoring sekaligus sebagai tempat penyaluran, pembayaran angsuran dari dana bergulir. Setelah masuk BLDB, dananya digulirkan kembali," katanya. Dana bergulir yang dikembalikan tersebut bunganya sangat rendah dengan kurun waktu pengembalian lama dan tanpa agunan. "Dana bergulir yang akan disalurkan terutama untuk kredit mikro dan skala kecil. Jadi, ini hanya untuk usaha mikro dan kecil yang belum bankable, yang bankable tetap melalui perbankan," katanya. Sementara untuk dana operasional BLDB untuk sementara berasal dari APBN dan bunga yang diperoleh dari penyimpanan di bank. Sekretaris Meneg KUKM, Guritno Kusumo mengatakan, lembaga BLDB tersebut secara struktur organisasi akan bertanggung jawab kepada Meneg KUKM. Nantinya, lanjut dia, akan ada wali amanat dan dewan pengawas untuk memonitoring pelaksanaan dari kinerja BLDB tersebut. Kebutuhan operasional BLDB diperkirakan sebesar Rp8-9 miliar per bulan. Sedangkan mengenai suku bunga masih akan dibicarakan secara internal di lingkup Kemenkop UKM serta pihak Departemen Keuangan. BLDB itu akan dipimpin direktur utama dengan alamat operasional di Kantor Kemenkop UKM, Jl Gatot Subroto, Jakarta.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006