"cara yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi nasional adalah melalui percepatan peningkatan belanja produk dalam negeri"
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan pentingnya meningkatkan belanja produk dalam negeri guna pemulihan ekonomi nasional.

"Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi nasional adalah melalui percepatan peningkatan belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi," kata Muhaimin dalam keterangan yang diterima di Jakarta Rabu.

Dia menjelaskan pascapandemi COVID-19 berkepanjangan, perekonomian dalam negeri maupun dunia mengalami pelambatan. Kini, setelah meredanya kasus COVID-19, Pemerintah perlu memacu pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih cepat bangkit.

Mengutip data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhaimin menyebutkan alokasi belanja barang dan jasa serta modal Pemerintah tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp1.000 triliun.

Dari angka tersebut, 40 persen atau Rp400 triliun di antaranya berpotensi digunakan untuk pembelian produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK).

Baca juga: LKPP berkomitmen optimalkan produk dalam negeri dalam pembangunan IKN

Selanjutnya, menurut prediksi Badan Pusat Statistik (BPS), apabila potensi tersebut direalisasikan dalam Semester I Tahun 2022, maka dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,7 persen.

Pada 30 Maret 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi.

Hal itu dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Muhaimin mengatakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebenarnya merupakan program yang telah lama digaungkan Pemerintah sejak 2009. Presiden saat itu mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Melalui Inpres tersebut, presiden menginstruksikan kepada setiap instansi pemerintah agar memaksimalkan penggunaan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri atau PDN sesuai dengan kewenangannya," katanya.

Baca juga: Rachmat Gobel: DPR dukung gunakan APBN belanja produk lokal

Terkait implementasi P3DN, lanjutnya, program tersebut dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan, sehingga mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional.

"Dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar," imbuhnya.

Menurut Muhaimin, implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 perlu pengawalan mengingat pentingnya memastikan program P3DN berhasil, sehingga dapat mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, perlu dipastikan pula agar komitmen bersama dari seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), pemerintah daerah, dan BUMN untuk menganggarkan dan merealisasikan anggaran belanja untuk produk-produk dalam negeri dapat terwujud.

Baca juga: LKPP dorong pengadaan barang/jasa di IKN pro produk dalam negeri-UMKM

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022