Terkait mobil listrik, kami dan juga prinsipal secara intensif selalu mendiskusikan hal ini, serta pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah bagaimana mengadopsi kendaraan listrik yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbonJakarta (ANTARA) - PT Astra International Tbk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengadopsi kendaraan listrik di Indonesia.
"Terkait mobil listrik, kami dan juga prinsipal secara intensif selalu mendiskusikan hal ini, serta pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah bagaimana mengadopsi kendaraan listrik yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon," ujar Direktur Astra International Henry Tanoto dalam konferensi pers public expose daring di Jakarta, Kamis.
Henry mengatakan pemerintah juga telah memberikan kesempatan kepada Astra untuk mendukung kegiatan G20 dengan menggunakan kendaraan listrik.
Toyota sebagai principal Astra juga mengumumkan komitmennya akan menginvestasikan lebih pada kendaraan listrik. Hal ini terlihat dari Astra dan Toyota untuk terus meluncurkan kendaraan-kendaraan listrik di Indonesia seperti menyediakan kendaraan Battery Electric Vehicle (BEV) dan memperkenalkan kendaraan hibrid untuk berkontribusi lebih besar lagi dalam rangka pengurangan emisi karbon dan BBM.
Baca juga: Toyota kerahkan 143 mobil listrik Lexus UX-300e dukung KTT G20
Astra sendiri rencananya akan melakukan produksi lokal untuk mobil hibrid pada akhir tahun ini.
"Harapannya dengan variasi kebutuhan mobilitas di masyarakat, dengan Astra memiliki teknologi yang ramah lingkungan secara cukup banyak, maka ini merupakan kesempatan bagi publik untuk bisa berkontribusi dalam mobilitasnya mengurangi emisi karbon," kata Henry.
Dalam kesempatan sama Direktur Astra Internatiional Johannes Loman mengatakan terkait elektrifikasi pada sektor kendaraan roda dua, Astra Honda Motor akan berupaya terus mewujudkan kehidupan berkelanjutan melalui realisasi pengurangan emisi karbon pada motor Honda.
Baca juga: Pemerintah memiliki komitmen kuat percepat konversi motor listrik
Astra Honda Motor sendiri akan mengumumkan strategi dan peta jalan bisnis motor listrik di Indonesia pada akhir tahun ini. "Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi kehadiran motor listrik di Indonesia," kata Johannes Loman.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dilakukan secara bertahap.
Pelaksanaan penerapan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas tersebut, juga akan disesuaikan dengan kesiapan industri mobil listrik di dalam negeri.
Baca juga: Jokowi teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022