terima kasih kepada Pemerintah pusat
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan 124 unit rumah tipe 36 dari Pemerintah pusat untuk  korban bencana alam yang rumahnya rusak total akibat siklon tropis Seroja di Desa Saukibe Kecamatan Amfoang Barat Laut.

"Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi telah menyerahkan secara simbolis rumah yang telah dibangun pemerintah pusat untuk para korban bencana alam badai siklon tropis Seroja di Desa Saukibe," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan rumah tipe hunian tetap yang dibangun pemerintah pusat itu untuk 124 kepala keluarga yang terdampak bencana alam badai siklon tropis Seroja pada 4 April 2021 lalu.

Bupati Korinus Masneno menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR yang telah membantu percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat korban badai seroja di Kabupaten Kupang.

"Terima kasih kepada Pemerintah Pusat karena telah membantu kami menjamin bahwa semua tahapan pembangunan rumah rusak berat telah berjalan cepat, tepat dan aman," kata Bupati Korinus Masneno.

Baca juga: Pemda TTU segera distribusi bantuan bencana alam siklon tropis Seroja
Baca juga: Kepala BNPB: Percepat perbaikan rumah pascabencana Siklon Seroja

Orang nomor satu di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat penerima manfaat yang tetap bersabar selama proses pembangunan rumah berlangsung.

Menurut dia Pemerintah Kabupaten Kupang baru merealisasikan bantuan khusus relokasi rumah yang terdampak bencana untuk dua lokasi yaitu Desa Bokong sebanyak 45 unit rumah dan Desa Saukibe 124 unit rumah.

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan sesuai target yang ada, diharapkan lokasi lainnya yang memiliki rumah rusak berat akibat terjangan badai siklon tropis seroja akan mendapat kesempatan yang sama seperti dua desa terdahulu itu.

Baca juga: PUPR: Rumah khusus korban bencana siklon Seroja di NTT siap dihuni

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022