Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten akan merekrut sebanyak 87 anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari di Tangerang, Jumat mengatakan, kebutuhan dari 87 orang anggota Panwascam tersebut nantinya akan ditugaskan di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Bawaslu-Kemenkes tandatangani kerja sama pastikan keselamatan panwaslu

"Untuk panwascam kita membutuhkan sebanyak 87 orang yang nantinya akan ditugaskan di masing-masing kecamatan dengan terdiri dari 3 orang anggota," ucapnya.

Ia menerangkan, dalam perekrutan anggota panwascam itu mengacu pada keputusan Bawaslu Republik Indonesia, tentang pelaksanaan pembentukan panitia pengawas Pemilu kecamatan pada Pemilu 2024.

Selain itu, kata Anis, pada perekrutan panitia pengawas ini terbuka bagi umum dengan syarat yang berlaku dalam pendaftaran sebagai calon anggota panwascam tersebut.

Dimana, dalam perekrutan itu para pendaftar diharuskan memenuhi syarat sesuai aturan Undang-undang. Diantaranya tidak terdaftar sebagai anggota partai politik atau tim kampanye dari partai politik.

"Masyarakat umum bisa mendaftar dengan syarat minimal usia 25 tahun, ijazah minimal SLTA. dengan pengecualian pendaftar tidak tergabung di Parpol manapun," katanya.

Sementara itu, bagi warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ingin bergabung menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, diwajibkan untuk memiliki surat izin dari atasan/instansi dan siap meninggalkan jabatannya selama dirinya bertugas sebagai panwascam.

"Kalau untuk PNS harus ada surat keterangan cuti atau izin atasannya. Kemudian juga dia harus siap meninggalkan jabatannya selama bertugas nanti," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, selama proses rekrutmen, pihaknya akan memperhatikan pendaftar dari keterwakilan perempuan. Karena ini merupakan affirmative action dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Kalau calon anggota harus ada keterwakilan perempuan, jadi nanti kita memperhatikan itu. Dan jika nanti tidak ada keterwakilan dari perempuan maka kita perpanjang masa pendaftaran itu," tuturnya.

Adapun saat ini, lanjut dia, selama masa pembukaan pendaftaran pada 21-27 September 2022. Bawaslu Kabupaten Tangerang baru menerima pengajuan pendaftaran sebanyak 55 orang.

"Diari hari pertama pada Rabu (21/9) pendaftaran sudah ada 25 orang, di hari keduanya ada 30 orang dan ini Jumat (23/9) datanya belum kita cek lagi," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Gorontalo Utara buka pendaftaran Panwaslu Kecamatan
Baca juga: Perekrutan panwaslu kecamatan seluruh DKI mulai 21 September
Baca juga: Bawaslu Biak prioritas membentuk panwaslu distrik Pemilu 2024

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022