Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berupaya melakukan pengurangan pangan yang hilang (food loss) dan pangan yang terbuang (food waste) yang terjadi di Indonesia sebagai salah satu langkah antisipasi dalam menghadapi ancaman krisis pangan.

"Pengurangan food waste sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa pemerintah harus bersiap menghadapi krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan yang melanda dunia saat ini," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Kamis.

Arief menjelaskan bahwa peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2021 menyebutkan sebanyak 74 kabupaten-kota di Indonesia yang rentan dan rawan pangan. Dia menjelaskan salah satu upaya mengentaskan daerah yang rentan dan rawan pangan dapat dilakukan sekaligus dengan mengatasi pangan yang hilang dan terbuang.

Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah pangan yang hilang dan terbuang di Indonesia periode tahun 2000 hingga 2019 mencapai 23 hingga 48 juta ton per tahun, atau setara dengan 115 hingga 184 kg per kapita per tahun. Secara nilai, jumlah pangan yang hilang dan terbuang di Indonesia pada periode tersebut mengakibatkan kerugian ekonomi sekitar Rp213 triliun hingga Rp551 triliun per tahun.

"Potensi food loss and waste tersebut dapat disalurkan untuk memberi makan 61 sampai 125 juta orang, atau sekitar 29 sampai 47 persen populasi Indonesia," kata Arief.

Arief mengatakan pengurangan pangan yang hilang dan terbuang harus dimulai sejak dari lahan pertanian oleh petani hingga pada meja makan oleh konsumen. Pangan yang hilang di pertanian terjadi pada proses pascapanen, penyimpanan, hingga pengiriman.

Arief menyebut proses panen oleh petani harus dilakukan seefisien mungkin seperti dengan penggunaan alat mesin pertanian seperti harvester untuk memaksimalkan hasil panen. Pada proses penyimpanan dan pengiriman juga harus sesuai dengan syarat penyimpanan suatu pangan agar tidak terjadi turun mutu.

Kepala NFA juga menyebutkan pangan yang terbuang kerap terjadi di pasar ritel, yaitu produk pangan kadaluarsa yang dibuang. Dan terakhir pangan yang terbuang terjadi di tingkat konsumen pada saat di meja makan.

Sebagai salah satu upaya pengurangan pangan yang terbuang, NFA bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mengalihkan produk pangan yang mendekati masa kadaluarsa namun masih layak dikonsumsi kepada masyarakat yang membutuhkan. Arief menegaskan perlu adanya sistem kurasi pada pangan yang mendekati masa kadaluarsa untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk pangan tersebut.

Baca juga: Kementan dan FAO kaji penyebab terbuangnya pangan di Indonesia

Baca juga: Industri perhotelan diajak ubah perilaku pemanfaatan makanan

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022