peningkatan kompetensi adalah salah satu hak dari guru
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengharapkan alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk keperluan peningkatan kompetensi guru tiap tahunnya.

"Pengembangan diri dan peningkatan kompetensi adalah salah satu hak dari guru, juga selain masalah kesejahteraan. Ini penting tapi jarang dibicarakan," kata Anggara di Jakarta, Kamis.

Anggara mengaku juga menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Panitia Khusus Pendidikan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (27/9). 

Ia menilai bahwa kompetensi guru merupakan hal yang sentral dalam mensukseskan pengembangan pendidikan.

Baca juga: Pemkot edukasi ratusan wali murid-guru soal teknik mengasuh anak

Menurutnya, sangat penting bagi guru untuk terus belajar meningkatkan kapasitas demi memastikan peserta didik bisa punya kepribadian yang baik.

"Terutama jika kita berbicara tentang pengembangan karakter dan isu intoleransi," katanya.

Anggara berharap agar ke depannya ada langkah afirmatif untuk menetapkan angka alokasi peningkatan kapasitas guru dalam APBD DKI Jakarta, semisal empat persen dari alokasi anggaran pendidikan.

"Kami harap bisa ditetapkan saja alokasi untuk pelatihan guru setiap tahunnya misalkan empat persen dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD. Agar kita punya komitmen yang konkret,” ucap Anggara.

Baca juga: Guru SD di Jakarta Barat diminta jalankan fungsi bimbingan konseling

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022