Di mana UMKM menjadi bagian dari sistem produksi dari usaha besar itu,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengapresiasi inisiatif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang ingin mendorong kemitraan usaha besar dan UMKM untuk naik kelas.

Meski demikian, pihaknya menawarkan kemitraan tersebut bukan masuk dalam program corporate social responsibility (CSR) atau bapak asuh, melainkan   dapat bermitra dalam konsep rantai pasok.

“Di mana UMKM menjadi bagian dari sistem produksi dari usaha besar itu,” kata Teten Masduki seusai acara penandatanganan MoU KemenKopUKM dengan Kadin Indonesia di Jakarta, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi ingin pengusaha besar dan UMKM kompak

Menurutnya, hal tersebut agar UMKM betul-betul bisa masuk dalam rantai pasok, di mana UMKM Indonesia hanya 4,1 persen yang sudah masuk ke dalam global value chain (rantai pasokan global).

Teten turut menjelaskan, UMKM naik kelas sebagai bagian rantai pasok juga membutuhkan inkubator agar perusahaan/korporasi dapat menyiapkan inkubasi-inkubasi bisnis sehingga ada pendampingan berkelanjutan termasuk mengembangkan rencana bisnis, akses pembiayaan, hingga akses pasar.

“Pemerintah kan ekosistemnya sudah lengkap, akses ke pembiayaan, karena kita perbaiki terus sampai kredit perbankan juga 30 persen untuk UMKM, akses pasar sekarang pemerintah juga membeli produk UMKM, 40 persen APBN kita harus membeli produk UMKM,” jelas Teten.

Baca juga: Teten: UKM harus kuasai domestik agar bisa bersaing secara global

Pemerintah telah menyiapkan ekosistem serta kemudahan berusaha, sehingga dibutuhkan UMKM dapat masuk dalam rantai pasok industri besar atau usaha besar yang di dalamnya akan ada transfer pengetahuan, teknologi sehingga produk-produk UMKM masuk ke produk-produk berbasis inovasi teknologi.

Menkop berharap melalui kemitraan usaha besar dan UMKM yang didorong KADIN, bisa menambah jumlah wirausaha Indonesia yang naik kelas dari 3,14 persen menjadi 3,95 persen pada 2024 mendatang.

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022