Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masa Sidang I Tahun 2022-2023 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

"Masa persidangan I dimulai sejak 16 Agustus 2022 hingga 4 Oktober 2022," ujarnya saat membacakan pidato penutupan masa sidang.

Dia menjelaskan dalam masa persidangan tersebut, sebagian besar perhatian dari rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terfokus pada RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta nota keuangannya serta rencana anggaran dan belanja kementerian/lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR setujui sembilan calon anggota Komnas HAM

AKD DPR RI, kata Puan, tetap menuntaskan tugas-tugas dan konstitusional lain, yaitu menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.

"DPR RI dan Pemerintah telah menyelesaikan Rancangan Undang Undang tentang Pelindungan Data Pribadi yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu," katanya.

DPR RI, kata dia, dalam masa persidangan itu telah mengesahkan dua RUU menjadi usul inisiatif DPR RI, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

"DPR sudah menerima Surat Perintah Presiden (Surpres) untuk membahas dua RUU itu," ungkapnya.

Baca juga: Paripurna DPR cabut persetujuan Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Puan menegaskan DPR akan menuntaskan setiap pembahasan rancangan undang undang tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan aspirasi rakyat.

Kemudian, pada masa Persidangan I DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap lima orang calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat masa jabatan 2022-2027 yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI.

Selanjutnya, persetujuan satu calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia masa jabatan 2022-2027 sebagai pengganti Harry Azhar yang telah dibahas oleh Komisi XI DPR RI.

Baca juga: Puan harap Ketua Komnas HAM periode 2022-2027 jamin hak perempuan

Persetujuan satu calon anggota pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023 yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Selain itu, DPR RI memberikan pertimbangan terhadap 11 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia. Kemudian, pertimbangan terhadap kewarganegaraan Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh untuk ditetapkan sebagai warga negara Indonesia.

Selanjutnya, DPR akan memasuki masa reses Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 mulai tanggal 5-31 Oktober 2022. Puan mengingatkan seluruh anggota DPR untuk menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat di masa reses.

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022