Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang potensial bagi Indonesia dan perlu digarap secara optimal.
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Iran menuju tahap akhir penyelesaian Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (II-PTA), karena telah menyelesaikan perundingan putaran ke-6, yang dilaksanakan secara hibrida di Kuta, Bali,  pada 29 September–1 Oktober 2022 .

“Iran merupakan mitra dagang nontradisional yang potensial bagi Indonesia dan perlu digarap secara optimal,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, lanjut Djatmiko, kelanjutan perundingan PTA dengan Iran diharapkan akan membuka peluang bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas.


Baca juga: Menperin: RI-Afsel jajaki PTA, perkuat manufaktur

Delegasi Indonesia dipimpin Djatmiko dan didampingi Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha.

Delegasi Iran dipimpin Head of International Agreements, Vice-Presidency for Legal Affairs (LVP), Vice Presidency of the Islamic Republic of Iran, Mehdi Piri.

Djatmiko menjelaskan, perundingan II-PTA telah berlangsung lima putaran dan empat kali pertemuan intersesi. Perundingan ini juga sempat tertunda beberapa kali karena dampak pandemi COVID-19.

Namun, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan perundingan dan membahas seluruh isu pending sebagai upaya untuk mencapai target penyelesaian tahun ini.

“Perundingan berlangsung lancar dan kedua pihak saling menunjukkan fleksibilitas sehingga sebagian besar isu berhasil disepakati. Saya yakin, dengan komunikasi yang intensif dan kolaborasi yang baik, beberapa isu yang tertunda lainnya akan dapat segera diselesaikan,” jelas Djatmiko.

Baca juga: Dubes RI undang pengusaha Uganda hadiri Trade Expo Indonesia 2022

Ia menambahkan, pembahasan naskah PTA mencakup dua aspek utama, yaitu perdagangan barang dan ketentuan asal barang.

“Terkait aspek perdagangan barang, kedua pihak sepakat untuk memasukkan kerja sama imbal dagang. Hal ini sebagai bentuk fasilitasi perdagangan dalam rangka mendorong peningkatan perdagangan bilateral," imbuhnya.

Di samping naskah perjanjian, lanjut Djatmiko, kedua pihak juga membahas isu akses pasar mengenai cakupan produk yang akan diberikan tarif preferensi. Keduanya telah melakukan pertukaran daftar produk yang menjadi kepentingan masing-masing pihak agar dapat diberikan tarif preferensi.

“Indonesia dan Iran memiliki semangat yang sama untuk segera menyelesaikan perundingan PTA. Penyelesaian perundingan diharapkan dapat diumumkan saat kunjungan Presiden Iran ke Indonesia yang rencananya dijadwalkan pada akhir bulan Oktober 2022,” tutup Djatmiko.

Delegasi Indonesia diperkuat perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, baik yang hadir secara luring maupun daring.

Contohnya, Kementerian Luar Negeri, Kementerian uangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tehran.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022