Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya di Papua mengelar doa bersama untuk mengenang korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.

Doa bersama yang berlangsung di Markas Polres Jayawijaya pada Jumat (7/10), ini melibatkan tokoh agama Kristen, Katolik, Islam, dan Hindu.

Baca juga: 20 personel Polisi diduga langgar etik terkait tragedi Kanjuruhan

"Kejadian tersebut mengakibatkan meninggalnya suporter, baik dari masyarakat dan personel anggota Polri. Ini menjadi keprihatinan yang mendalam dari kita. Sebagai umat beragama patutlah kita mendoakan dan merasakan duka yang dirasakan sesama kita yang terjadi di Stadion Kanjuruhan," kata Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu.

Polisi mendoakan agar pertandingan sepakbola mematikan yang terjadi 1 Oktober 2022, tidak pernah terulang lagi di Tanah Air. "Semoga ini menjadi kejadian yang terakhir dalam tragedi yang terjadi di Kanjuruhan," katanya.

Baca juga: Polri bantah ada 40 tembakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan

Ia mengatakan insiden itu sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi anggotanya dalam melaksanakan tugas perlindungan kepada masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas di lapangan menurut dia, anggotanya harus mengutamakan pendekatan-pendekatan persuasif agar tidak merugikan orang lain maupun personel. "Tindakan-tindakan personel yang kita lakukan harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan pada saat di lapangan," katanya.

Baca juga: Polisi periksa enam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang pekan depan

Doa bersama itu selain melibatkan perwira-perwira Polres, bintara tetapi juga Brimob Nusantara Resimen II Pelopor Mabes Polri.

Doa yang sama juga dilakukan umat Muslim di Masjid Al-Ihsan Polres Jayawijaya. "Saat sholat Jumat oleh para jamaah, juga mendoakan korban meninggal maupun luka-luka yang sampai saat ini masih dirawat," katanya.

Baca juga: Ahli Kesehatan RS Unram: Gas air mata bahayakan tubuh manusia

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022