Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa.
Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. "Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Baca juga: Komnas HAM telah periksa sembilan terduga pelaku mutilasi di Timika
Baca juga: 12 orang terlibat rencana pembunuhan empat warga Nduga

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022