Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyatakan penanganan amblesan dan gogosan jalur rel di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, segera diselesaikan agar kereta api kembali bisa melalui jalur tersebut dengan kecepatan normal.

"Berdasarkan informasi yang kami terima pagi ini pukul 09.00 WIB sebagian titik amblesan dan gogosan di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten telah selesai ditangani," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Krisbiyantoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Menurut dia, amblesan dan gogosan pada jalur kereta di KM 370+8/9, KM 374+0/1, serta KM 375+5/6 telah selesai ditangani.

Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi pembatasan kecepatan bagi kereta api yang melintasi titik-titik di bekas lokasi amblesan dan gogosan tersebut.

Ia mengatakan bahwa pembatasan kecepatan kereta api masih diberlakukan di tiga titik amblesan dan gogosan yang belum selesai ditangani.

Kecepatan kereta api dibatasi maksimal 60 km per jam di KM 366+5/6, maksimal 40 km per jam di KM 367+6/7, dan maksimal 60 km per jam di KM 372+3/4.

"Petak jalan Jeruklegi-Kawunganten merupakan bagian dari jalur lintas Kroya-Banjar. Dalam kondisi normal, lintas Kroya-Banjar mampu dilewati kereta api dengan kecepatan maksimal 115 km per jam," kata Krisbiyantoro.

Ia berharap penanganan tiga titik amblesan di petak jalan Jerulegi-Kawunganten segera selesai sehingga jalur lintas Kroya-Banjar seluruhnya kembali dapat dilewati kereta api dengan kecepatan normal.

Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Jumat (7/10) siang hingga Sabtu (8/10) mengakibatkan jalur KA di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten mengalami penurunan tanah atau ambles di KM 367+6/7 dan KM 372+400 serta KM 392+8/7 di petak jalan Sikampuh-Maos. 

Kondisi tersebut menyebabkan perjalanan kereta api lintas selatan Jawa terganggu.

 Baca juga:
KAI kebut penanganan bagian jalur kereta yang ambles di Cilacap
KAI minta maaf perjalanan kereta terhambat karena jalur ambles

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022