Kami sekarang membahas bukan apakah kami membutuhkan FIF tetapi kami berbicara tentang apa yang akan menjadi tata kelola agar kami dapat menggunakan dana 1,37 miliar dolar AS ini
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Presidensi G20 Indonesia sedang mencari jalan untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan komitmen Financial Intermediary Fund (FIF) atau Dana Perantara Keuangan yang telah terkumpul sebesar 1,37 miliar dolar AS.

“Kami sekarang membahas bukan apakah kami membutuhkan FIF tetapi kami berbicara tentang apa yang akan menjadi tata kelola agar kami dapat menggunakan dana 1,37 miliar dolar AS ini,” kata Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat, dalam acara T20 Special Event: Sustainable Infrastructure Investment and Financing (SIIF) yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

FIF sendiri dibentuk oleh Presidensi G20 Indonesia dalam rangka Prevention, Preparedness and Response (PPR) atau kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.

Sri Mulyani mengatakan hingga kini dana FIF telah terkumpul sebanyak 1,37 miliar dolar AS yang merupakan hasil komitmen dari sekitar 15 negara anggota G20 dan tiga lembaga filantropi internasional terhadap PPR pandemi.

Ia menuturkan dari negara-negara anggota G20 yang memberi komitmen terhadap FIF ternyata mayoritas justru berasal dari negara berkembang, termasuk India yang akan menjadi Presidensi G20 berikutnya.

Baca juga: G20 RI berhasil ajak 19 negara dan 3 filantropi berkomitmen untuk FIF

“Untuk FIF kontributornya termasuk China. Jadi sebenarnya banyak negara berkembang, bahkan India yang akan menjadi Presidensi G20 berikutnya juga berkontribusi,” jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, beberapa negara maju tidak berkomitmen terhadap FIF karena mereka berkomitmen terhadap program atau lembaga kesehatan lain di luar G20.

Meski demikian Sri Mulyani menegaskan saat ini seluruh negara anggota G20 sedang berusaha memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut, khususnya bagi negara berkembang agar mampu memenuhi kebutuhan barang kesehatan mereka.

Hal itu dilakukan dengan menunjuk dewan pengawas serta badan pelaksana yang dapat melakukan tugas untuk menggunakan sumber daya FIF ini dalam rangka penguatan sistem kesehatan di negara atau wilayah tertentu.

“Ini berkaitan seperti dengan produksi vaksin di wilayah tertentu. Hal semacam itu, yang akan dibahas oleh dewan pengurus ini di bawah FIF,” tegas Sri Mulyani.

Baca juga: Menlu: Dana FIF terkumpul 1,4 miliar dolar AS
Baca juga: Penggalangan komitmen FIF ditarget 12,5 miliar dolar AS


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022