Jakarta (ANTARA News) - Sidang ke-62 Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) berakhir Rabu petang dengan mengadopsi Deklarasi Jakarta - yang bertujuan mengurangi kekurangan pendanaan di sektor pembangunan infrastruktur. "Kesepakatan negara-negara anggota tentang Deklarasi Jakarta menunjukkan itikad politik kolektif kita yang sangat kuat dan komitmen kerjasama regional di sektor pembangunan infrastruktur," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda - yang juga bertindak sebagai ketua sidang, di Jakarta, Rabu. Kesepakatan ini, lanjut Menlu, akan sangat bermakna bagi program-program yang meningkatkan taraf hidup sekitar 700juta orang penduduk Asia Pasifik yang kini masih hidup dengan kondisi tidak layak. Sidang ke-62 UNESCAP mengadopsi 12 resolusi yang memberikan sekretariat mandat kerjasama regional di bidang perdagangan dan investasi, pariwisata, jaringan Trans-Asian Railways, masyarakat informasi di Asia dan Pasifik, serta sistem peringatan dini Tsunami. Resolusi-resolusi yang disepakati UNESCAP mencerminkan perhatian Asia Pasifik di bidang pendidikan, kesehatan publik, energi, dan lingkungan hidup - selain perhatian di masalah ketimpangan antara kebutuhan dana dan ketersediaan dana untuk pembangunan sektor infrastruktur. Salah satu perhatian besar dalam sesi kali ini adalah diskusi pembahasan pengembangan kerja sama pembangunan infrastruktur termasuk yang terkait dengan manajemen bencan alam. Para peserta sidang setuju bahwa kawasan harus bekerja bersama-sama untuk mengurangi ketimpangan sebesar 180juta dolar AS per tahun dalam program infrastruktur regional. "Saya rasa kita sudah sekitar 70 persen menemukan solusi untuk menghapus kekurangan/gap pendanaan, satu hal yang sangat bagus," kata Sekretaris-Eksekutif UNESCAP, Kim Hak-su. Banyak negara berkembang, masih menurut Kim, yang setuju dengan ide pendanaan sendiri untuk mengatasi ketimpangan pendanaan sektor infrastruktur. Meskipun negara-negara seperti Inggris dan Amerika bersedia memberikan dana pinjaman atau bantuan, Deklarasi Jakarta kata Kim memberikan mandat bagi UNESCAP untuk mempelajari opsi-opsi ke depan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006