Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau pengusaha industri pariwisata di wilayah tersebut agar tidak terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Marak TPPO dan banyak kejadiannya itu di industri pariwisata, di hotel, di tempat hiburan, makanya (imbauan) itu penting," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat, Sonti Pangaribuan
saat ditemui bimbingan teknis pengusaha pariwisata di Cengkareng, Selasa.

Menurut Sonti, tindak TPPO rentan terjadi lantaran banyak oknum pengusaha pariwisata menjual jasa layanan pekerja seks komersial (PSK).

Para PSK yang dipekerjakan tidak hanya dari dalam negeri melainkan dari luar negeri. Bahkan dalam beberapa kasus, ada pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kita harus berikan pandangan kepada pengusaha bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan," kata dia.

Baca juga: Ratusan restoran dan hotel di Jakbar dapatkan hibah pariwisata
Baca juga: Pemkot Jakbar minta Abang None berperan pulihkan sektor pariwisata

Karena itu, Sonti menggandeng jajaran Polda Metro Jaya untuk menyosialisasikan TPPO di ranah usaha pariwisata.

Selain melakukan sosialisasi, Suku Dinas (Sudin) Parekraf juga bekerjasama dengan Satpol PP hingga Kepolisian untuk memantau seluruh tempat usaha pariwisata di Jakarta Barat guna mengantisipasi TPPO.

"Jadi kalau ditanya ada pengawasan atau tidak, pasti ada dan itu namanya wasgab atau tim pengawasan gabungan," kata dia.

Selain soal TPPO, dalam kesempatan ini Sonti dan jajaran juga memberikan sosialisasi terkait perizinan usaha yang harus dipenuhi dan kewajiban pengusaha memenuhi hak kesejahteraan karyawan.

Dia berharap sosialisasi tersebut dapat mengedukasi pengusaha pariwisata agar bersaing secara sehat.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022