Medan (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej meminta Balai Harta Peninggalan (BHP) Kota Medan, Sumatera Utara, dapat bekerja optimal dalam pengarsipan.

"Saya berharap BHP Medan dapat meningkatkan kinerja secara profesional sehingga fungsi administrasi dapat dilakukan secara maksimal," kata Edward saat meninjau pelayanan Kantor BHP Medan di Jalan Listrik Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta itu mengatakan keberadaan BHP Medan tergolong vital dan penting, terutama dalam hal pengarsipan serta terkait urusan harga peninggalan.

Baca juga: Wamenkumham tinjau sejumlah lapas dan rutan di Medan

Hal itu sejalan dengan salah satu fungsi hukum dari empat fungsi yang ada, yaitu administrasi, katanya.

"Di sinilah arti penting Balai Harta Peninggalan Medan melaksanakan tugas secara optimal dalam melakukan pengarsipan," ujarnya.

Dalam kunjungannya ke BPH Medan, Edward melihat langsung sejumlah arsip-arsip lama atau kuno, di antaranya arsip Tjong A Fie, seorang pengusaha terkenal asal China yang hidup pada 1860 hingga 1921.

Kunjungan kerja Edward ke Medan dalam rangka agenda utama sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis.

Baca juga: Wamenkumham: tidak ada diskriminasi pada warga binaan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022