Jakarta (ANTARA) - Peneliti Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yuniar Khasanah mendorong masyarakat melakukan diversifikasi produk olahan makanan berbahan ubi kayu dengan tujuan mendayagunakan bahan pangan tradisional.

"Agar masyarakat melakukan diversifikasi produk olahan makanan dengan tujuan mendayagunakan bahan pangan tradisional," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan dengan tingginya konsumerisme masyarakat Indonesia, diversifikasi pangan berbahan ubi kayu bisa mengurangi konsumsi beras dan terigu serta membatasi impor.

Baca juga: BRIN ciptakan inovasi pangan lokal percepat penurunan angka stunting

Ubi kayu salah satu bahan baku tepung substitusi tepung terigu. Ubi kayu bisa diolah menjadi tepung mocaf, yang bisa digunakan sebagai bahan baku beragam produk makanan, seperti kue dan camilan.

"Penganekaragaman produk dari ubi kayu ini merupakan upaya menyulap produk makanan bukan olahan menjadi berpenampilan menarik dan menggoda selera," ujarnya.

Mocaf adalah produk turunan dari tepung singkong yang menggunakan prinsip modifikasi sel ubi kayu secara fermentasi.

Selain memberdayakan masyarakat untuk dapat mengolah ubi kayu menjadi beragam produk makanan, Yuniar menuturkan pentingnya untuk dapat mengemas produk pangan dengan baik dan menarik sehingga dapat membangun usaha rumah tangga.

Teknologi pengemasan makanan juga dapat membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan agar dapat meningkatkan kualitas produk pangan sehingga bisa memasarkan produk pangan olahan dengan lebih baik.

Dengan memanfaatkan teknologi pengemasan produk olahan pangan, produk-produk pangan dapat beredar secara masif di pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Baca juga: Kementan kenalkan Umbi Garut untuk alternatif pangan hingga kosmetik
Baca juga: Peran pemerintah penting guna ubah perilaku konsumsi pangan masyarakat
Baca juga: Terobosan cerdas mendiversifikasi pangan lokal

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022