Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Senin (17/10), mulai dari Sambo didakwa lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hingga Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa etik karena alasan sakit.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Sambo didakwa lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Ferdy Sambo disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selengkapnya baca di sini.


Ferdy Sambo didakwa lakukan "obstruction of justice"

Ferdy Sambo didakwa atas perbuatan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum dalam penyidikan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

"Akibat penembakan tersebut, terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa penuntut umum (JPU) di hadapan majelis hakim.

Selengkapnya baca di sini.


Komnas HAM akan hadiri proses ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menghadiri proses ekshumasi korban Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis (20/10).

"Yang pasti ekshumasi itu untuk mencari penyebab kematian," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.


Kuasa hukum sebut Firli akan ke Papua lihat kondisi Lukas Enembe

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura, Papua, untuk melihat langsung kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi itu.

"Jadi, pemeriksaan kesehatan ini oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura, dan pimpinan KPK sendiri, menurut Pak Asep (Asep Guntur Rahayu/Direktur Penyidikan KPK) tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," kata Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.


Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa etik karena alasan sakit

Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Polri batal memeriksa Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan pelanggaran etik pada hari Senin karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengeluh sakit.

"Rencana hari ini pemeriksaan IJP TM. Namun, yang bersangkutan kurang sehat maka minta pemeriksaan oleh dokter, pemeriksaan terkait etik diundur," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022