Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro mengatakan bahwa perubahan nomenklatur dari Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) tinggal menunggu keputusan presiden.

"Tinggal menunggu keputusan presiden. Ini lembaga kepresidenan maka kembalinya adalah kepada beliau," kata Harjo usai memimpin Pra-sidang Dewan Ke-2 Tahun 2022 Wantannas, di Ruang Nakula, Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Harjo mengatakan perubahan nomenklatur tersebut merupakan arahan Presiden melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Terkait hal tersebut, Wantannas pun telah membuat naskah akademik dan rancangan Peraturan Presidennya.

"Kalau beliau menilai ini penting mendesak, ya akan segera. Tapi kalau mungkin menurut beliau tidak mendesak, lain lagi ceritanya," ujarnya.

Baca juga: Wantannas: Perlu kemandirian industri pertahanan agar Indonesia kuat

Baca juga: Wantannas: Perlu ada upaya deinternasionalisasi Papua


Ia menjelaskan bahwa ancaman keamanan nasional mencakup ancaman terhadap eksistensi wilayah, rakyat, pemerintahan dan kedaulatan bukan hanya menjadi domain dari satu institusi dan kementerian/lembaga tertentu saja.

Keamanan nasional, ujarnya lagi, merupakan tanggung jawab Presiden. "Sehingga di sini harus dibahas melalui dewan ini," ucapnya.

Harjo juga menegaskan bahwa Wantannas yang direncanakan akan merubah nomenklatur tidak meniadakan kementerian ataupun lembaga yang sudah eksis.

Melainkan sebagai dewan, sambungnya, menjadi ruang berkumpul, berdiskusi, bersidang, para kementerian lembaga dipimpin oleh Presiden untuk memberikan masukan dan rekomendasi.

"Jadi sifatnya bukan operasional. Tidak ada. Yang menganggap kalau dewan ini muncul nanti akan seperti polkam yang dulu, tidak ada hubungannya," tuturnya.

Baca juga: Komisi I DPR dukung perubahan Wantannas menjadi Wankamnas

Penamaan Dewan Keamanan Nasional pun kata Harjo sebelumnya pernah digunakan sebelum kini menjadi Wantannas. Terkait rencana perubahan nomenklatur kembali menjadi Dewan Keamanan Nasional tersebut, menurut Harjo karena pertahanan merupakan bagian dari dimensi keamanan.

"Negara-negara di dunia ini itu semuanya punya Dewan Keamanan Nasional untuk membantu Presiden. Hanya di Indonesia, sudah punya, hanya tidak dioptimalkan. Ada ruang kosong yang belum digunakan Presiden untuk membantu beliau yaitu Dewan Keamanan Nasional," kata Harjo.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022