Telah muncul kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya terhadap pelanggaran hak konsumen.
Samarinda (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyampaikan telah menerima sebanyak 7.983 pengaduan konsumen yang berasal dari multisektoral dalam kurun lima tahun terakhir, terhitung sejak 2017 hingga bulan Oktober 2022.

Wakil Ketua Komisi Edukasi dan Komunikasi BPKN RI Firman Tumantara Endipraja menjelaskan ribuan pengaduan tersebut terjadi pada tahun 2017 terdapat 280 pengaduan, tahun 2018 terdapat 640 pengaduan, tahun 2019 terdapat 1.518 pengaduan, tahun 2020 terdapat 1.372 pengaduan, tahun 2021 terdapat 3.256 pengaduan, dan tahun 2022 sebanyak 917 pengaduan.

"Pengaduan yang masuk di BPKN RI hingga 7 Oktober 2022 tertinggi pada sektor Jasa Keuangan, Perumahan dan e-Commerce," kata Firman Tumantara Endipraja pada Edukasi Konsumen Cerdas, Kuliah Kunjungan Lapangan Fakultas Hukum Universitas Widyagama Mahakam, di Ruang Serbaguna Disperindagkop dan UMKM Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa.

Firman menjelaskan pengaduan konsumen terkait jasa keuangan berjumlah 370 pengaduan, kedua perumahan 158 pengaduan, dan e-Commerce 126 pengaduan.

Kemudian sektor lain-lain 104 pengaduan, jasa telekomunikasi 50 pengaduan, jasa transportasi 48 pengaduan, barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor 39 pengaduan serta listrik dan gas rumah tangga 10 pengaduan.

"Tahun lalu di 2021 sektor perumahan cukup tinggi, kemudian kedua e-Commerce," katanya pula.

Sedangkan total kerugian konsumen tahun 2021 sebesar Rp2.457.836.109.715, dan di tahun 2022 hingga 7 Oktober 2022 sebesar Rp93.457.759.419.

Dia menilai saat ini telah muncul kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya terhadap pelanggaran hak konsumen dan berani membuat laporan kepada instansi terkait.

Bagi para pelaku usaha yang dinyatakan bersalah dalam pengaduan konsumen ini bisa dikenakan sanksi, di antaranya ganti rugi, pidana, dan administrasi pencabutan izin usaha.

"Tiga sanksi ini bisa dikenakan sekaligus bagi pelaku usaha," katanya pula.
Baca juga: YLKI : Pengaduan konsumen 49,6 persen berasal dari jasa keuangan
Baca juga: Sistem Pengaduan Konsumen Nasional perkuat perlindungan konsumen

Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022