Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menggagas perayaan hari lahir ke-22 pada 21 Juli tahun ini untuk kali pertama sebagai momentum melihat kembali perjalanan kelembagaan, juga mendorong penguatan perlindungan konsumen di Indonesia.

Pada perayaan hari jadi ke-22, BPKN RI juga terus berupaya menjadi lembaga yang independen, mandiri, dan menjadi instrumen negara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

"Tentunya kita nggak ingin ada instrumen negara yang tidak bermanfaat, sementara kami yang bekerja di sini dibayar dari uang rakyat. Jadi, kami tidak ingin uang rakyat itu jadi sia-sia. Kami ingin lembaga ini menjadi punya manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya konsumen Indonesia," kata Ketua BPKN RI, Rizal E. Halim di Jakarta, Kamis. 

Rizal mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah menetapkan tanggal 21 Juli sebagai hari lahir BPKN RI. Selama 22 tahun bekerja, BPKN RI telah merilis lebih dari dua ratusan rekomendasi untuk Pemerintah baik kementerian, lembaga, maupun non-kementerian, termasuk Pemerintah Daerah setingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Kami juga sudah melakukan edukasi perilaku konsumen ke berbagai kelompok pendidikan, dari perguruan tinggi, SMA, dan simpul-simpul masyarakat dalam bentuk organisasi masyarakat, maupun organisasi organisasi lainnya, termasuk LSM," tambah Rizal.

Baca juga: BPKN lakukan pendampingan terhadap korban penipuan tiket konser

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menerima sebanyak lebih dari delapan ribuan pengaduan dengan pergerakan yang semakin melonjak sejak tahun 2017 usai adanya jalur pembukaan kanal pengaduan secara luas bagi khalayak.

"Bahkan, kami melakukan edukasi ke daerah-daerah, membuka pengaduan di sana untuk merangkul atau menjemput masalah-masalah masyarakat. Alhamdulillah itu bekerja dengan baik," katanya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa selama ini BPKN RI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Di dalam negeri, BPKN RI telah bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan perusahaan, industri, pendidikan, dan perguruan tinggi. Kerja sama tersebut tidak hanya dalam konteks sosialisasi edukasi, namun juga membuka kemungkinan mitra tersebut menjadi saluran-saluran pengaduan.

Baca juga: BPKN RI menerima 7.983 pengaduan konsumen dalam lima tahun

"Kemudian di luar negeri, kami juga bekerja sama dengan banyak lembaga konsumen di dunia seperti dengan Korea, China, Jerman, Inggris, dan Jepang. Bahkan, kemarin kami secara aktif ikut dalam pertemuan di bidang perlindungan konsumen dengan PBB," terang dia.

Kerja sama skala internasional, ujarnya, menjadi langkah yang baik bagi Indonesia sebagai upaya memperkenalkan ke kancah global bahwa negara ini memiliki instrumen otoritas yang memberi perlindungan sesuai dengan regulasi yang sudah diatur melalui peraturan undang-undang.

"Pada perayaan kali ini, kami juga mengundang senior-senior untuk bertukar pikiran. Jadi agar lebih kenal sejarah dan paham dari mana asal usul dan bagaimana dibentuknya BPKN RI," ajak Rizal seraya menutup penjelasannya.

Baca juga: BPKN minta OJK berkontribusi perkuat Indeks Keberdayaan Konsumen RI

Pewarta: Ahmad Faishal Adnan
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023