Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan grup pengamen tuna netra di wilayah tersebut mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kegiatan 'Pengamen Naik Kelas' ini merupakan grup musik yang menggandeng tuna netra untuk menyalurkan bakatnya," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan Rus Suharto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut Rus, adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi para pengamen tuna netra mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari risiko kerja.

Rus menjelaskan, para tuna netra ini diseleksi pada 23-26 Agustus di Spot Budaya Dukuh Atas, Setiabudi, dengan kurasi perorangan hingga per kelompok.

Setelah lolos, para peserta dikhususkan musisi jalanan ini yang terpilih akan mendapat akses di area publik untuk mengamen.

Baca juga: Parekraf Jaksel fasilitasi disabilitas jadi pelaku ekonomi kreatif
Baca juga: Pemkot Jakbar buka kesempatan warga disabilitas ikut pelatihan kerja


Rus menegaskan "Pengamen Naik Kelas" ini tidak dilombakan, tapi pendaftar dikurasi untuk ditempatkan pentas sebagai musisi jalanan.
"Total pengamen yang lolos kurasi 10 grup sejumlah 44 orang," katanya.

Hingga kini, Rus menuturkan para pengamen ini tak hanya mendapat BPJS Ketenagakerjaan melainkan juga rekening bank.

"Mereka punya rekening bank, kalau saat ngamen di area publik orang tidak lagi mengeluarkan uang tunai tapi pakai Qris untuk apresiasinya," katanya.

Sudin Parekraf Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama Institut Musik Jalanan (IMJ) mengadakan kegiatan tersebut untuk memberikan akses bagi musisi jalanan tampil di ruang publik termasuk para musisi penyandang disabilitas secara kreatif dan berkualitas.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022