Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) Muhammad Bisri, Rabu, meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

Saat ini, tiga anak usia di bawah 16 tahun di Kepri diduga menderita penyakit itu.

"Ikuti saran atau imbauan dari ahli kesehatan agar anak-anak kita tetap sehat," katanya di Tanjungpinang.

Sampai sekarang, menurut dia, para ahli kesehatan dan Kemenkes belum dapat memastikan penyebab penyakit itu. Namun dugaan awal penyebab penyakit itu sudah ditemukan dokter ahli yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca juga: Dinkes minta puskesmas hentikan pemberian obat parasetamol sirup

Baca juga: Wamenkes: Penjualan obat sirup dihentikan sementara selama investigasi


"Yang penting, anak yang sedang demam atau menderita sakit lainnya jangan diberikan obat tanpa resep dokter. Kebiasaan sebagian orang tua, terlalu cepat memberi anak obat tanpa resep dokter," ujarnya.

Bisri juga mengingatkan pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan untuk melaksanakan imbauan IDAI dan Kemenkes untuk mencegah anak menderita penyakit yang penyebabnya masih misterius tersebut.

"Di Indonesia kasus itu meningkat cepat sehingga mendapat perhatian pemerintah," ucapnya.

IDAI hari ini menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat untuk sementara tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan
Badan Pengawas Obat dan Makanan.

IDAI juga mengimbau tenaga kesehatan dan rumah sakit untuk menghentikan sementara resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol berdasarkan hasil investigasi Kemenkes dan Badan
Pengawas Obat dan Makanan.

Seandainya memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti dengan yang lain, wajib konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

IDAI juga mengingatkan tenaga kesehatan dan pihak rumah sakit agar meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau obat puyer dalam bentuk monoterapi.

Pemberian resep obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Tenaga kesehatan juga diminta memantau secara ketat tanda awal gangguan ginjal akut baik dirawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan. Pihak rumah sakit juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan deteksi dini terhadap penyakit itu, dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus tersebut.*

Baca juga: BPOM beri panduan konsumsi obat sirup

Baca juga: IDAI: Hindari dulu pemberian obat sirup paracetamol saat anak demam

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022