Sudah ditangkap. Unit 3 Subdit Resmob yang menangani
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan yang jasadnya ditemukan terbungkus selimut di dalam selokan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sudah ditangkap. Unit 3 Subdit Resmob yang menangani," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Viandi Marasabesi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Resa mengatakan satu orang ditangkap atas dugaan perannya sebagai eksekutor yang membunuh korban, sedangkan satu orang lagi ditangkap atas dugaan membantu membuang jasad korban.

"Pelaku satu orang, kemudian yang membantu membuang jasad korban satu orang," ujar Resa.

Resa belum merinci detail, kapan kedua terduga pelaku tersebut ditangkap petugas. 

Baca juga: Pembunuh wanita di kamar indekos kos Duren Sawit ditangkap polisi

Kedua terduga pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan petugas untuk mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban.

Diketahui, jasad korban ditemukan pada Jumat (14/10) oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) sedang membersihkan saluran air.

Kasus penemuan mayat tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian yang segera mengevakuasi jasad korban dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim olah TKP juga memintai keterangan saksi-saksi dan memeriksa sejumlah kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar TKP.

Baca juga: Jasad wanita ditemukan di kamar kos kawasan Buaran Jaktim

Keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV tersebut kemudian mengarah kepada penangkapan kedua terduga pelaku.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022