"Ini adalah salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat Sin
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyiapkan 1.000 bidang tanah untuk masyarakat pada program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2022.

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, Kamis, memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL), Redistribusi Tanah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2022.

"Ini adalah salah satu tahapan kegiatan redistribusi tanah sebagai salah satu program strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keseriusan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat Sinjai," ujarnya.

Andi Seto Asapa mengatakan, pada sidang yang dipimpinnya, dia berharap bisa memberikan hal-hal pasti antara lain letak, status tanah, luas, penguasaan, kesesuaian rencana, tata ruang dan kondisi tanah.

"Mudah-mudahan hal tersebut bisa clear and clean disampaikan pada sidang ini sehingga harapan kita kedepannya ini tidak ada masalah dalam redistribusi sertifikat hak terhadap masyarakat," katanya.

Ia menambahkan setidaknya ada 1.000 bidang tanah dengan jumlah penerima 578 orang yang tersebar di lima desa.

Kelima desa tersebut diantaranya desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah dengan 200 bidang, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong dengan 250 bidang tanah.

Di Desa Salohe, Sinjai Timur sebanyak 200 bidang tanah, Desa Lasia 150 bidang dan Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe dengan 200 bidang tanah.

"Dalam sidang PPL ini tentu kita akan seleksi calon subjek dan objek redistribusi tersebut, tentu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan dan rekomendasi dalam menetapkan objek dan subjek prediksi pada Tahun 2022 ini. Saya berharap mudah-mudahan dengan informasi yang diberikan akurat, tepat tidak ada hal-hal yang manipulatif," terang Andi Seto Asapa.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar menjelaskan, dalam sidang tersebut membahas objek dan subjek yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi. Hal itu berdasar inventarisasi dan identifikasi objek dan subjek serta pengukuran dan pemetaan tanah.

"Jadi jumlah bidang yang akan disidangkan pada hari ini sejumlah 578 subjek, dan akan kita usulkan untuk menjadi objek landreform redistribusi tanah," ucapnya.
 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022