Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Daud Nasution melaporkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendy dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prapto Hadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade yang datang seorang diri ke Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, melaporkan penyimpangan yang dilakukan oleh Menneg PAN dan Kepala BKN dalam pengadaan proyek pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian nasional senilai 13,7 juta Euro atau setara Rp150 miliar. "Nilai proyek ini cukup signifikan karena menggunakan 15 persen dana APBN," ujarnya. Menurut Ade, pengadaan tersebut belum terlaksana dan baru mencapai tahap kontrak yang ditandatangi pada Desember 2005 oleh Ketua BKN dan Perusahaan Knowment AIE asal Spanyol. Kesalahan yang dilakukan BKN dan Meneg PAN, menurut Ade, karena melakukan penunjukkan langsung kepada perusahaan asal Spanyol tersebut yang menyalahi Keputusan Presiden No 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Meski yang menandatangi Kepala BKN, namun saya kira Menneg PAN memberi rekomendasi," ujarnya. Selain menggunakan dana APBN, Ade mengatakan proyek tersebut juga menggunakan dana donor dari Spanyol. Sesuai perjanjian, perusahaan Spanyol yang akan mengerjakan proyek tersebut. Namun, Ade mengatakan seharusnya tetap diadakan tender di antara perusahaan Spanyol itu. "Tadi saya juga telah menanyakan ke Kedubes Spanyol di sini. Menurut mereka, penunjukan langsung itu juga menyalahi aturan di Spanyol. Mereka mengatakan tetap harus diadakan tender di antara perusahaan Spanyol," tuturnya. Meski proyek tersebut belum berjalan dan belum ada kerugian negara, Ade menyarankan agar kontrak tersebut dihentikan karena terkesan berbau KKN. "Kontrak itu bisa jalan kapan saja. Kalau penjaminan sudah diberikan, maka uang muka harus dibayarkan segera. Ini menyangkut dana APBN yang besar. Saya sarankan kontraknya dibatalkan saja." ujarnya. Ade diterima oleh Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Erry Ryana Hadjapamekas selama setengah jam.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006