Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung menggelar sosialisasi tolak politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kegiatan ini menindaklanjuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen pada 12 Oktober 2022 untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional," kata Kepala Kejari Bandarlampung, Helmi, di Bandarlampung, Jumat.

Baca juga: KPU Jember temukan sejumlah anggota parpol tidak memenuhi syarat

Ia menyebutkan pada kegiatan sosialisasi tersebut Kejari Bandarlampung menggandeng KPU kota setempat itu dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Rio Irawan P Halim.

Lalu, ada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung (Dedi Triyadi) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung, Candrawansah.

Dalam kegiatan tersebut yang dihadiri utusan partai politik itu disampaikan beberapa hal diantaranya, tentang politik uang (money politic) yang masih menjadi tren pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Helmi menjelaskan politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya orang tersebut menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum dan juga politik uang.

Akibatnya dapat mengakibatkan terganggunya jalannya proses demokrasi, yakni memperlemah sistem ketatanegaraan yang demokratis.

Kemudian, tak terwujudnya pemilu yang adil dan berintegritas serta tidak terwujudnya pemilu yang efektif dan efesien.

"Bahwa tujuan diselenggarakannya sosialisasi tolak politik uang adalah menambah pengetahuan tentang bahaya dan dampak dari praktik politik uang yang rawan terjadi pada setiap tahapan pemilu baik terhadap partai politik,masyarakat maupun penyelenggara itu sendiri," pungkas Helmi.

Baca juga: Pemilu 2024 dan pentingnya digitalisasi kepemiluan
Baca juga: KPU RI gandeng UHO Kendari sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: KPU RI ajak akdemisi dan mahasiswa bentuk kampung anti politik uang

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022