bukan hanya pada anak atau balita, akan tetapi juga pada orang dewasa
Pamekasan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur melarang kepada semua pemilik apotek di wilayah itu untuk sementara waktu tidak menjual obat dalam bentuk sirop menyusul terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak akhir-akhir ini.

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat menjelaskan, larangan itu mengacu instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: SR.01.05/III/3461/2022.

"Intinya adalah menginstruksikan kepada semua apotek untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop," katanya, menjelaskan.

Ia menuturkan, sesuai edaran itu, obat cair sementara tidak direkomendasikan karena sirop menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sebagai pengencer atau pengawet.

Baca juga: Kemenkes umumkan 102 merek obat dikonsumsi pasien gagal ginjal akut
Baca juga: Daftar obat sirop yang dilarang beredar mengerucut pada 102 merek

Selain menginstruksikan agar apotek tidak menjual obat cair sirop, Dinkes Pamekasan juga meminta kepada tenaga kesehatan agar tidak meresepkan obat cair seperti sirop kepada pasien.

"Ini kami sampaikan, karena instruksi tentang penghentian penggunaan sirop bukan hanya pada anak atau balita, akan tetapi juga pada orang dewasa," katanya, menjelaskan.

Kepala Dinkes Saifudin lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi secara langsung kepada pemilik apotek di Pamekasan agar diperhatikan.

Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga kesehatan ginjal, sebab gagal ginjal akut yang terjadi pada anak sebagaimana di sejumlah daerah di Indonesia sangat berisiko tinggi dan bisa menyebabkan kematian.

Baca juga: Dinkes Sumut imbau warga tak membeli obat tanpa resep nakes
Baca juga: Dinkes Padang larang fasilitas kesehatan beri resep obat sirop

Masyarakat, sambung dia, juga harus mengenali gejala penyakit atau gangguan ginjal, di antaranya, tidak kencing lebih enam jam, dan menyebabkan bengkak.

"Jika, ada yang mengalami seperti itu, maka segera melakukan pemeriksaan ke dokter, Puskesmas atau rumah sakit terdekat," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya Dinkes Provinsi Jawa Timur merilis terdata sebanyak 23 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak usia 0 sampai 5 tahun di Jawa Timur hingga 20 Oktober 2022.

Dari jumlah itu, meninggal dunia 12 kasus dan sembuh delapan kasus, sedangkan dua kasus lainnya masih menjalani perawatan.

Baca juga: Bandarlampung: Seluruh faskes hentikan sementara pemberian obat sirop

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022