Berikut rangkuman berita hukum dan kriminal yang terjadi pada Jumat (21/10):
1. Polisi naikkan kasus robohnya tembok MTsN 19 ke penyidikan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus robohnya dinding di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang, dari kepala sekolah, ada guru dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selaran Kompol Irwandhy Idrus, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
2. Laporan pemalakan PKL di Kanal Banjir Timur ditindaklanjuti polisi
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian sektor (Polsek) Duren Sawit, Jakarta Timur menindaklanjuti laporan dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh pengamen di Jalan Sawah Barat, Kanal Banjir Timur (KBT), Kamis (20/10).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dugaan pemalakan oleh pengamen di KBT tersebut.
Selengkapnya di sini.
3. Kapolda Metro ingatkan penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur
Jakarta (ANTARA) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan kepada personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya bahwa penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur menyesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.
“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) dan protap yang berlaku, agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” kata Fadil di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022