masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter atau dokter spesialis anak
Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) merekomendasikan penelitian mendalam untuk mengetahui faktor-faktor penyebab gangguan ginjal akut untuk mendukung intervensi kesehatan yang tepat dan cepat guna pencegahan dan pengobatan penyakit tersebut.

"Pemerintah harus melakukan penelitian lebih lanjut dan lebih mendalam serta mendetail tentang kasus gangguan ginjal akut pada anak-anak ini," kata Ketua PDIB James Allan Rarung di Jakarta, Senin.

Ia menuturkan bisa saja ada kemungkinan faktor lain penyebab gangguan ginjal akut yang tidak semata-mata karena terkontaminasi etilen dan dietilen glikol pada sirop.

"Bisa saja ada kondisi penyakit lain yang belum terdeteksi dengan baik," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah secepatnya menuntaskan pemeriksaan terhadap obat-obatan sirop, sehingga masyarakat tidak bingung, karena obat-obatan yang dihentikan sementara peredarannya tersebut sudah memiliki izin resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut dia, Kementerian Kesehatan RI, BPOM, dan pakar-pakar dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dapat memberikan penjelasan yang senada dan seirama sehingga masyarakat dapat tetap tenang dan memahami dengan baik kasus gangguan ginjal akut tersebut.

Baca juga: Menkes: Pasien penyakit kritis boleh minum obat sirop

James mengajak seluruh masyarakat Indonesia tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan dan taat aturan pemakaian yang tertera pada kemasan.

Jika ragu-ragu menggunakan suatu obat, katanya, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter atau dokter spesialis anak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan penyakit gagal ginjal akut pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia.

"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (19/10).

Baca juga: Menteri Kesehatan paparkan penelusuran kasus gangguan ginjal akut

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan upaya mencegah laju kasus gangguan ginjal akut dilakukan pemerintah dengan menghentikan sementara penjualan obat sirop hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk sirop tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.

Baca juga: Kemenkes: 38 pasien gangguan ginjal akut dinyatakan sembuh
Baca juga: YLKI minta pemerintah usut tuntas kasus gangguan ginjal akut
Baca juga: Menkes: Obat gangguan ginjal akut dibawa ke Indonesia hari ini

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022