ANTARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan faktual hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), dalam konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (11/3). Komnas HAM mengatakan terdapat pelanggaran HAM terhadap kasus GGAPA yang menyerang anak di Indonesia. (Rio Feisal/Aloysius Puspandono/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)