Ini sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) membuka Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rabu Petang (LDRP) perdana, pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, Rabu.

"Ini sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nomor 200 Tahun 2022 mengenai Layanan Dukcapil Rabu Petang," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman, saat dihubungi, di Jakarta.

Menurut Nurrahman,  tujuan utama layanan itu untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan pada Disdukcapil DKI Jakarta serta pemberian layanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat.

"Sesuai dengan poin a, pada surat keputusan Kepala Dinas," kata Nurrahman.

Baca juga: Dukcapil DKI tingkatkan layanan 3,5 jam tiap dua kali sebulan

Nurrahman menambahkan saat ini pelayanan LDRP mulai dilakukan di 65 kelurahan pada 10 kecamatan dan suku dinas di wilayah Jakarta Selatan.

Ia menambahkan, pelayanan ini menargetkan tercapainya dan terpenuhinya kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan.

Selain itu, Nurrahman berharap adanya layanan ini membuat masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan di luar jam kantor atau jam normal hari kerja.

Untuk Layanan Rabu Petang ini pihaknya melayani administrasi dokumen yang sama seperti pada jam normal yaitu perekaman dan pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga, pencetakan Kartu Identitas Anak.

Baca juga: Warga Jakarta bisa cetak KTP dan KIA dalam 15 menit

Kemudian pencetakan akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, termasuk mencatat pindah datang warga dari dalam Jakarta maupun luar provinsi.

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022