E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia dan layanan ini pun tersedia dalam aplikasi be
Bandung (ANTARA) -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan masyarakat setempat yang memanfaatkan layanan e-Samsat untuk mengurus pajak terus meningkat dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
 
E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia dan layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama SAMBARA.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, Kamis, menuturkan pada 2018 layanan SAMBARA menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total pajak kendaraan bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar.

Baca juga: Bogor berencana permudah pajak dan bebas parkir kendaraan listrik
 
Setahun kemudian, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar dan pada  2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp547 miliar.
 
Kemudian pada 2021 saat pandemi COVID-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666.249 unit dengan PKB sebesar Rp578 miliar.
 
Untuk tahun ini atau saat momentum masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan SAMBARA sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp510 miliar.
 
Dedi Taufik optimistis pada akhir tahun 2022, angka itu tumbuh dan melampaui catatan sebelumnya.
 
Dia menyatakan bahwa peningkatan penggunaan layanan dengan pendekatan daring menjadi salah satu prioritasnya.
 
"Kami tentu optimistis pemanfaatan SAMBARA akan terus tumbuh meski saat ini masa pemulihan ekonomi. Ini juga salah satu prioritas dan fokus kami. Pada prinsipnya yang menjadi titik berat adalah bagaimana memberikan kemudahan, kenyamanan bagi wajib pajak seperti yang selalu ditekankan Pak Gubernur Ridwan Kamil.

Baca juga: Wali Kota Jakpus resmikan Gerai Samsat di ITC Roxy Mas
 
Dalam beberapa kesempatan rapat, pasti ada pembahasan khusus mengenai SAMBARA ini, apa yang harus dibenahi dari sisi aplikasi, strategi sosialisasi dan sebagainya,” kata dia.
 
Kemudahan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan menggunakan SAMBARA tersedia melalui berbagai akses pembayaran, baik ATM, m-banking, teller maupun pembayaran yang melalui gerai Indomaret, Alfamart di mana pun.
 
Pembayaran pajak tahunan SAMBARA juga dikembangkan melalui market place seperti Tokopedia, Bukalapak, Kaspro atau PPOB (Payment Point On Line Banking) di beberapa BUMDeS yang telah bekerja sama dengan Bapenda.
 
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka akses seluas-luasnya chanel pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan dimana pun termasuk lewat apapun," kata Dedi.
 
Saat ini Bapenda Jabar bekerja sama dengan BJB sedang menyiapkan akses pembayaran melalui QRIS maupun virtual account yang dibuka dalam aplikasi SAMBARA untuk mendukung metode pembayaran non tunai yang selama ini ada.
 
“Fintech berkembang sangat pesat, dan respon masyarakat sangat cepat dalam penggunaan teknologi ini, sehingga Pemerintah perlu menyesuaikan dengan perkembangan fintech dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembayaran pajak masyarakat," katanya.
 
Walaupun e-Samsat atau SAMBARA menjadi strategi utama dalam meningkatkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, untuk beberapa daerah di Jawa Barat pelayanan pembayaran pajak tetap disediakan melalui pelayanan langsung dalam bentuk pelayanan samsat induk di 34 lokasi, pelayanan samsat outlet/kios sebanyak 87, samsat keliling 136 unit kendaraan yang melayani mendekati kepada masyarakat.
 
 
 
 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022