Surabaya (ANTARA) - Direktur Utama Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis, terkait verifikasi stadion.

Sudjarno datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 12.40 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Sutiaji temui ribuan Aremania kawal proses hukum tragedi Kanjuruhan

"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya untuk pendalaman terhadap pasal 103 Undang-Undang Keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa," kata kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah.

Ia mengatakan, pihaknya juga membawa dokumen-dokumen tentang regulasi stadion untuk kebutuhan pemeriksaan.

Baca juga: Tuntut proses hukum yang adil, ribuan Aremania gelar aksi damai

"Regulasi tentang stadion tahun 2021," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, mengatakan, penyidik kembali memanggil 15 saksi untuk diperiksa dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Salah seorang saksi yang diperiksa adalah Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana, atau yang dikenal dengan sebutan "Juragan 99".

Baca juga: Kasus Kanjuruhan tak boleh terhenti pada penetapan enam tersangka

Pramana hadir di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.20 WIB. Namun presiden Arema FC itu juga tidak memberikan komentar ke awak media tentang pemeriksaannya hari ini.

Pewarta: Abdul Hakim/Willy Irawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022