Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Kamis (27/10) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. DJP serahkan tersangka penggelapan pajak dan pencucian uang ke Jaksa

Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyerahkan tersangka beserta barang bukti penggelapan pajak dan pencucian uang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan tersangka merupakan seorang pria berinisial RK yang merupakan seorang direktur perusahaan penyedia jasa keamanan bagi perusahaan-perusahaan.

Selengkapnya baca disini

2. Wakapolri pastikan strategi pengamanan KTT G20 telah tersusun

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono memastikan strategi pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali sudah tersusun dengan baik, dilihat dari kegiatan tactical floor game yang dilaksanakan pada Kamis.

"TFG juga dapat digunakan sebagai wahana koordinasi dalam perencanaan operasi agar masing-masing satgas mengetahui peran dan fungsinya untuk menyukseskan dan mendukung berjalan nya kegiatan G20," kata Wakapolri dalam keterangannya.

Selengkapnya baca disini

3. Dua anggota polisi ditangkap di Nias positif konsumsi narkoba

Dua orang anggota polisi bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang beberapa hari lalu ditangkap atas dugaan kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Identitas kedua anggota polisi yang ditangkap itu adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil saat polisi melakukan penggerebekan lokasi peredaran narkoba.

Selengkapnya baca disini

4. Hakim pengadilan ungkap Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang etik

Dalam persidangan tindak pidana obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, terdakwa Brigjen Pol. Hendra Kurniawan terungkap bakal menjalani sidang etik di Propam Polri pada Senin (31/10).

Informasi ini terungkap dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Ahmad Suhel saat menjadwalkan agenda sidang lanjutan terhadap Brigjen Pol. Hendra Kurniawan pekan depan.

Selengkapnya baca disini

5. KPK cecar mantan Kepala BPN Riau pengurusan HGU dapat dikondisikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua saksi terkait dengan pengajuan dan pengurusan hak guna usaha (HGU) di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau yang diduga dapat dikondisikan dengan pemberian sejumlah uang.

Dua saksi masing-masing mantan Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir dan Erie Suwondo selaku aparatur sipil negara (ASN).

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022