Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berkoordinasi terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menyelesaikan permasalahan.

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengajak Badan Pertanahan Nasional.Jakarta Selatan untuk mengidentifikasi kendala pada PTSL tersebut.

Baca juga: Pemkot Jaktim serahkan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Makasar

“Mungkin saya bagi dua permasalahan, yang pertama yang mungkin akan dibahas yaitu masalah PTSL yang sudah jadi dan tidak ada permasalahan, hanya tinggal menunggu tanda tangan lurah" kata Munjirin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Munjirin menuturkan pejabat kelurahan belum menandatangani Panitia A karena ada kemungkinan lurah pindah dari kelurahan tersebut.

Atau kata dia, lurah meninggal maupun pensiun, sehingga berkas yang tidak ditandatangani sehingga tidak terselesaikan.

Permasalahan kedua kata dia, yaitu permasalahan yang dialami oleh BPN, seperti tidak jadi PTS di kelurahan tersebut karena berbagai alasan atau mungkin berkas tidak sampai ke BPN, padahal sudah diajukan.

Untuk itu, Munjirin meminta agar pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendata nama pejabat yang harus tanda tangan tapi belum melakukannya.

Baca juga: Program PTSL, Anies serahkan 5.000 sertifikat hak tanah warga

“Saya mau inisiatif undang, untuk memberikan pengertian, mungkin bawa berkasnya sekalian, kalau sudah deal kita tanda tangan, namun kalau belum yakin, tuntun ke lapangan untuk cek bersama, dan segera lengkapi kekurangannya,” tutur dia.

Sementara itu, permasalahan PTSL lain, seperti dengan kelompok masyarakat (Pokmas) akan diadakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan mengundang lurah dan Pokmas terkait.

Sementara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Selatan Sigit Santosa menilai bahwa langkah Wali Kota Jakarta Selatan tersebut merupakan kebijakan yang sangat baik untuk membantu penyelesaian PTSL Residu atau PTSL yang belum selesai.

“Pada 2018. 2019, dan 2021 selama tiga direkap datanya sekitar 2.000-an (PTSL yang belum selesai). Sebetulnya kalau dari sisi jumlah bukan termasuk yang paling besar di DKI Jakarta, yang terbesar itu di Jakarta Timur dan lainnya,” tandasnya.

Baca juga: BPN DKI diminta sempurnakan program PTSL

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022