Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tercipta rasa aman terutama bagi para pekerja perempuan.

"Sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender kita lakukan untuk semua ASN di Jaksel mulai Maret sampai Oktober 2022," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Fathur Rohim di Jakarta, Selasa.

Fathur menjelaskan, ada 42 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari Inspektorat Pembantu Wilayah, Satpol PP, Suku Badan, Suku Dinas, kecamatan dan unit lainnya yang mendapat sosialisasi.

Menurut Fathur, materi yang disampaikan mengenai pencegahan dan tindakan yang dilakukan saat mengalami kekerasan di lingkungan kerja.

Adapun saat seorang ASN mengalami kekerasan bisa melapor ke Sudin PPAPP terlebih dahulu. Kemudian biodatanya diregistrasikan kepegawaiannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Puskesmas di Jaksel jamin kerahasiaan laporan korban kekerasan
Baca juga: Kasatpol PP DKI minta warga proaktif laporkan kasus kekerasan anak

Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan yang sudah disiapkan psikolog hingga pengacara jika dibutuhkan.

"Sampai saat ini belum ada ASN yang melapor, namun kami siap membantu dan pelapor bisa menghubungi hotline P2TP2A 0813 176 176 22 dan Layanan Jakarta Siaga dengan nomor 112," tuturnya.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan dari Januari hingga September 2022 mencapai 240 orang.

Adapun yang termasuk kekerasan perempuan dan anak yang dapat dilaporkan ke P2TP2A antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP) serta kekerasan seksual termasuk pelecehan dan pencabulan.

Selain itu, kekerasan fisik maupun psikis, perundungan (bullying), kekerasan berbasis gender di dunia maya dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022