Merger antara MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari 'due diligence', penilaian BPKP dan hal-hal lain yang sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa merger antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan dilakukan.

"Merger antara MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari 'due diligence', penilaian BPKP dan hal-hal lain yang sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan," kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Menurut Menhub, nilai valuasi kedua perusahaan masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan kajian bidang hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Jadi sekali lagi bukan akuisisi, tapi kita tidak bisa mengesampingkan yang sifatnya finansial dan hukum, sama-sama kita lakukan, 'due diligence'. Proses itu tidak bisa dilewatkan begitu saja, tidak bisa tahu-tahu tanda tangan begitu saja," ungkap Budi Karya.

Baca juga: Kolaborasi Gojek dan PT KCI tingkatkan transaksi digital tiket KRL

Tujuan merger dua perusahaan itu menurut dia adalah untuk dapat membangun transportasi massal di perkotaan.

"Bapak Presiden menekankan bahwa angkatan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang harus dikendalikan baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan dan membangun angkutan massal itu sendiri," tambah Budi Karya.

Apalagi kerugian secara kumulatif bila angkutan massal tidak diterapkan mencapai Rp100 triliun selama satu tahun.

"Angkatan massal itu dibutuhkan percontohan, DKI Jakarta adalah satu kota paling representatif digunakan sebagai contoh. Di sini sudah ada MRT (Moda Raya Terpadu), LRT (Light Rail Transit), ditambah BRT (Bus Rapid Transit) dan ini menjadi satu modal bagi Jakarta dan kota-kota lain," ungkap Budi Karya.

Menurut dia, khususnya untuk pengelolaan perkeretaapian perlu dikelola oleh satu lembaga sehingga tidak ada tumpang tindih terkait kebijakan.

"Satu 'stressing' dari Pak Presiden adalah agar pemerintah daerah memikirkan 'feeder-feeder' bagi angkutan massal itu sebagai contoh katakanlah akan ada kegiatan LRT Jabodetabek maka wajib bagi pemda Bogor, Bekasi, dan Jakarta untuk menyediakan baik berupa bus dan angkutan lain berupa 'first mile' dan 'last mile'," tambah Budi Karya.

Baca juga: Menhub apresiasi industri besar otomotif produksi kendaraan listrik

Alasannya adalah agar tidak ada moda transportasi lain yang beroperasi sejajar dengan LRT Jabodetabek dan dapat mengurangi jumlah penumpang LRT.

"Tadi sudah disepakati bahwa Pemda Jakarta maupun Sumatera Selatan mendukung ada titik-titik perjumpaan yang artinya stasiun," katanya. 

Pada momen G20  di Bali, Menhub menyebut juga akan ada penandatanganan kerja sama antara KAI dan Kemenhub dan investor dari Jepang, Korea, dan Inggris.

"Jadi apa yang menjadi visi Pak Presiden mengenai angkutan massal perkotaan itu, Jakarta menjadi contoh, dan daerah-daerah lain mulai dengan studi. Tentu waktu  pembangunan ini tergantung pada kemampuan finansial pemerintah dan pemerintah daerah," kata Budi Karya.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022