Jayapura (ANTARA) - Forkopimda Papua pada Kamis mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik dan dokter bertemu Gubernur Enembe di rumah kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus yang ditangani KPK.

Wartawan Antara dari Jayapura melaporkan sebelum ke kediaman pribadi Gubernur Enembe, Forkopimda Papua yang terdiri dari Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kepala BIN Papua Mayjen TNI (Purn) Gustav Agus Irianto melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Papua.

Baca juga: Kapolda Papua: Tim penyidik KPK akan bertemu Gubernur Enembe
 
Sekitar pukul 12.40 WIT rombongan Forkopimda Papua yang mendampingi Ketua KPK beserta rombongan menuju Koya Tengah, Distrik Muara Tami.
 
Ketua KPK Firli Bahuri saat dicegat wartawan nampak enggan diwawancarai dan langsung menuju mobil mini bus yang disiapkan.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri sebelumnya mengaku, dirinya beserta Forkopimda Papua mendampingi Ketua KPK beserta penyidik dan dokter memeriksa Gubernur Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Papua dilakukan di kediaman pribadinya di Koya Tengah dan dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi bagian dari proses penyidikan perkara yang ditangani KPK karena penegakan hukum tetap harus ditegakkan, walaupun di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.

"Apalagi Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke, " jelas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.

Salah seorang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin secara terpisah mengaku, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) sudah siap mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan.
 
"Saya bersama tim yang ada di Jayapura mendampingi Gubernur Enembe selama pemeriksaan yang dilaksanakan di kediaman pribadi di Koya Tengah, Jayapura, " kata Allo (panggilan akrab) seraya mengatakan saat ini dirinya sudah berada di Koya Tengah.
 
KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022