Surabaya (ANTARA News) - Dua orang perwira menengah (pamen) polisi dan seorang warga sipil ditangkap tim Denpom dan Pomdam V/ Brawijaya saat melakukan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya, Jumat. Kedua pamen polisi dimaksud adalah AKP Lw (Kepala Satuan Narkoba Polresta Surabaya Utara) dan AKP BP (anggota intelkam Polwiltabes Surabaya) serta seorang warga sipil berinisial TA. "Penangkapan itu dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat," kata Kepala Penerangan Kodam V/ Brawijaya, Letkol Bambang Sulistyono. Setelah ditangkap, katanya, kedua pamen Polri itu sempat dibawa ke Markas Denpom, sebelum akhirnya diserahkan kepada Polwiltabes Surabaya pada Jumat (21/4) pagi, sedangkan TA diserahkan ke Polresta Surabaya Selatan. "Saat digerebek, BP sedang fly dan Lw baru datang. Dari kamar hotel itu, aparat menemukan barang bukti berupa satu poket kecil SS (shabu-shabu), satu set alat penghisap warna putih, tujuh butir amunisi tajam col 38, empat butir amunisi karet col 38, dan uang tunai Rp9 juta," katanya. Dalam pemeriksaan awal terungkap, bahwa BP semula hendak menangkap TA dan pasangannya RF di sebuah kamar hotel di Juanda, Sidoarjo. "Saat itu, TA dan RF sedang fly sambil berpesta seks, lalu keduanya dibawa ke sebuah rumah makan di kawasan Jalan Mayjen Sungkono. Di tempat itu, kedunya diduga melakukan `damai` dengan kompensasi uang Rp50 juta, dimana Rp9 juta diberikan secara tunai dan sisanya dijanjikan akan ditransfer," katanya. Menanggapi hal itu, Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar menyatakan akan akan memberi sanksi berat kepada BP yang dinilai melanggar kode etik kepolisian. "Reputasi BP di kepolisian memang buruk, tapi saat penggerebekan (yang dilakukan Denpom/Pomdam) itu, kedua pamen tersebut tidak sedang pesta SS," katanya. Ia menegaskan bahwa, BP bukan anggota yang menangkap TA dan RF, sebab penangkapan itu dilakukan Suprapto (anggota intelkam lain). "Setelah ditangkap, keduanya diserahkan kepada BP yang merupakan atasan Suprapto, kemudian BP menghubungi Lw yang memiliki kapasitas menangani perkara itu," katanya. Namun, katanya, saat Lw baru tiba di hotel itulah, datang anggota Denpom/Pomdam yang langsung menangkapnya. "Kami juga sudah melakukan tes urine dan ternyata BP terbukti mengkonsumsi SS, meski tak ada barang bukti yang disita. Sedangkan Lw tidak terlibat sama sekali dalam soal itu," tambahnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006