Serang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan upaya penanganan gangguan ginjal akut seperti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, salah satunya dengan membuka posko dan layanan masyarakat terkait penyakit tersebut.

“Saat ini sudah ada posko untuk melakukan monitoring perkembangan penyakit tersebut," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten Deni Hermawan dalam diskusi Refleksi Hari Kesehatan Nasional 2022 dengan tema "Penanganan dan Pencegahan Gagal Ginjal Akut di Banten" di Serang, Kamis.

Ia mengatakan saat gangguan ginjal akut terdeteksi, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk melakukan beberapa hal.

Baca juga: 95 persen pasien ginjal akut di RSCM membaik usai diberikan Fomepizole

Pada kesempatan itu, Deni mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat sebagai upaya pencegahan dan melakukan konsultasi dengan dokter jika mengalami permasalahan kesehatan.

"Kasus ini membuka mata kita semua untuk waspada. Kita juga harus cermat dan tepat dalam upaya penanganannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrova menambahkan kasus gangguan ginjal akut menjadi atensi bersama, di tengah pandemi COVID-19 yang telah melandai.

"Kita konsentrasi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Kita imbau kepada orang tua yang memiliki anak, kalau anak memiliki gejala demam kita imbau jangan panik dan lengah, dan dapat membawa ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Yeremia.

Kasi Surveilans, Imunisasi, dan Krisis Kesehatan Dinkes Provinsi Banten Rian Rahmat Arianto mengatakan Dinkes Provinsi Banten telah membuka posko untuk melakukan monitoring perkembangan.

Berdasarkan data pada 2 November 2022, di Provinsi Banten terdapat 23 kasus gangguan ginjal akut, terdiri atas tujuh kasus sembuh, dua kasus sedang dilakukan pemantauan atau perawatan dan 14 kasus meninggal dunia.

Baca juga: Menkes: Faktor risiko terbesar ginjal akut dipicu keracunan obat

Baca juga: BPOM: Gangguan ginjal akut momentum penerapan efek jera bagi pelaku


"Pada saat awal kita juga telah melakukan penelusuran dan ada pemantauan epidemiologi yang dilakukan untuk mengetahui latar belakangnya, serta riwayat obat apa saja yang diberikan," katanya.

Ia menuturkan terkait pendataan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Data tersebut berasal dari sistem laporan Rumah Sakit dan Sistem Respons Dini.

"Tim kami yang bersinergi dengan Kemenkes, ada pelaporan dua sistem, yakni sistem laporan Rumah Sakit dan Sistem Respons Dini," katanya.
 

Pewarta: Mulyana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022