Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Kamis (3/11), mulai dari Ketua Umum PSSI diperiksa selama lima jam di Mapolda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan hingga Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 19 hakim pelanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dijatuhi sanksi.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

Ketua Umum PSSI diperiksa selama lima jam di Mapolda Jatim

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur selama lima jam di Mapolda Jatim, Kamis, terkait Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang.

Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 15.05 WIB.

Selengkapnya baca di sini.

Tim Gabungan Aremania minta Polda Jatim lakukan rekonstruksi ulang

Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang tersebut.

Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam mengatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ulang tersebut harus dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Stadion Kanjuruhan.

Selengkapnya baca di sini.

Kompolnas: Peluru nyasar di Kalbar jadi bahan evaluasi institusi Polri

Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyebutkan insiden peluru nyasar dari senjata api milik anggota Polantas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, yang menewaskan seorang warga hendaknya menjadi bahan evaluasi seluruh jajaran Polri.

“Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri agar tidak terulang,” kata Benny kepada ANTARA dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam.

Selengkapnya baca di sini.

Ketua KPK dampingi tim saat periksa Gubernur Papua

Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan mendampingi timnya saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura.

"Memang benar Ketua KPK akan mendampingi timnya saat pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

KY rekomendasikan 19 hakim pelanggar KEPPH dijatuhi sanksi

Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sebanyak 19 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada triwulan ketiga atau dari Januari hingga September 2022.

Wakil Ketua KY M. Taufiq H.Z. mengatakan 14 orang hakim hakim yang terbukti melanggar KEPPH diusulkan dijatuhi sanksi ringan, sementara dua orang hakim dijatuhi sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022